Pulangkan Wakil Denmark, Hendra/Ahsan Lolos ke Babak semifinal Hong Kong Open 2019
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan menjadi wakil Indonesia pertama yang lolos ke babak semifinal Hong Kong Open 2019. Kemenangan straight game direbut Hendra/Ahsan atas pasangan Denmark, Mathias Boe/Mads-Conrad Petersen, dengan skor 21-11, 21-11.
Baca Juga: Dua Wakil Indonesia Bersaing Rebut Tiket Perempat Final Hong Kong Open 2019
Permainan Hendra/Ahsan hari ini benar-benar merepotkan Boe/Petersen, mereka tidak dapat mengembangkan permainan dan selalu tertinggal jauh. Servis tipis yang dimainkan Hendra/Ahsan pun seringkali merepotkan Boe/Petersen hingga beberapa kali mereka menggelengkan kepala karena kewalahan.
"Pertama kami bersyukur alhamdulillah bisa melewati pertandingan hari ini. Bolanya sedikit lambat, tadi pola pokirnya ya main kuat-kuatan saja sama mereka. Karena kalau melihat dari pertemuan sebelumnya kan mereka mainnya defense balik serang, ya jadi ikuti saja dulu mainnya," kata Ahsan kepada Badmintonindonesia.org, Jumat, 15 November 2019.
"Kami nggak nyangka menang dua game langsung, kami sudah waspada sama mereka. Walaupun baru berpasangan, tapi mereka cukup merepotkan. Jadi kami sudah siap dari awal permainan," ujar Hendra.
"Iya tadi Boe sempat bilang di lapangan, katanya servis saya masuk terus. Mungkin itu jadi menyulitkan," ucap Hendra.
Baca Juga: Kalahkan Wakil Taiwan, Hendra/Ahsan Lolos ke Babak Dua
Boe/Petersen merupakan kombinasi baru. Sebelumnya Boe berpasangan dengan Carsten Mogensen yang sudah memutuskan untuk pensiun. Sedangkan Petersen berpasangan dengan Mads Pieler Kolding.
"Boe/Petersen kan pasangan baru, chemistry-nya belum sekuat dengan pasangan yang lama. Permainan mereka bagus, tapi mungkin masih mencari-cari cara main yang tepat," ujar Ahsan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis