Ilegal! Iphone Bypass Marak Dijualbelikan dengan Harga Murah

RADARBANSGA.COM - IPhone Bypass banyak dijual di toko-toko dengan harga yang super murah dan jauh dibawah harga pasaran produk iPhone. Misalnya saja iPhone X 256GB Bypass bisa ditemukan dalam toko online dengan harga mulai Rp3 jutaan. Padahal, harga iPhone X 64GB bekas di e-commerce populer yang lain mencapai Rp7 jutaan.
Harga yang ditawarkan iPhone Bypass banyak menarik peminat pembeli dengan segala fitur yang ditawarkan oleh Apple sendiri. Namun iPhone Bypass merupakan tindakan ilegal dan dilarang oleh Apple dan tentu saja iPhone Bypass memiliki banyak resiko dan kekurangan di dalamya. Berikut ini adalah beberapa kekurangan iPhone Bypass:
1. Tidak Bisa Menggunakan Jaringan Seluler
2. Hanya Bisa Menggunakan WiFi
3. Tidak Bisa menggunakan SMS & Telepon
4. Tidak Bisa Screenshot
Karena tidak ada iCloud, tentu saja tidak ada fitur keamanan sama sekali yang melindungi kalian ketika menggunakan iPhone Bypass.
Bypass iPhone sendiri merupaka teknik yang bisa dilakukan jika pengguna iPhone lupa dengan password iCloud-nya atau tidak mengerti cara membuka kunci iCloud di iPhone. Namun, teknik ini justru sering dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab yang secara ilegal menggunakan iPhone curian atau iPhone yang hilang.
Bypass dapat melewati atau membobol Activation Lock iCloud yang terkunci dengan memanfaatkan celah keamanan tertentu pada iOS di iPhone.
Sedangkan iCloud sendiri merupakan layanan untuk penyimpanan berbasis cloud yang menyimpan email, sinkronisasi kontak dan kalender, lokasi perangkat yang hilang, musik, dan lain-lain.
Ketika perangkat iPhone hilang, pemilik bisa memblokir iCloud agar data-data di perangkat tersebut tidak bisa diakses. Bahkan, tidak cuma data, perangkat yang dikunci iCloud-nya juga tidak akan bisa berfungsi normal sebagaimana mestinya.
Sederhananya, melalui Bypass pengguna bisa mengakses homescreen iPhone dan menggunakan fitur-fiturnya tanpa perlu membuka kunci iCloud.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Wali Kota Mojokerto Buka Perkemahan Wirakarya, Fokus Benahi Rumah Warga
-
Real Madrid ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Menang Lawan Borussia Dortmund
-
Gubernur Iqbal Soroti Absennya Putra Daerah NTB Di Jajaran Komisaris ITDC
-
Komisi VI DPR RI Dukung Danantara Larang Pergantian Direksi 52 BUMN
-
Atraksi Pencak Silat dan Seni Tari di CFD Jakarta Pecahkan Rekor MURI