Kemnaker Targetkan Perusahan Teken PKB 14.257
BOGOR, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan jumlah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang harus dicapai di tahun 2019 sesuai renstra Kemnaker 2015-2019 sebanyak 14.257 perusahaan.
"Melihat capaian target 2 tahun terakhir yang memperlihatkan perkembangan positif. Ini menambah optimisme bagi pelaku hubungan industrial untuk meningkatkan kuantitas pembuatan PKB seiring meningkatnya kualitas PKB yang disepakati," kata Direktur Persyaratan Kerja Kemnaker Junaedah di Bogor, Rabu kemarin, 30 Januari 2019.
Junaedah menjelaskan, PKB tahun 2018 melebihi yang telah ditargetkan sebelumnya, "Tahun 2018 target skala nasional membuat PKB berjumlah 13.910 perusahaan dan capaiannya melebihi target yakni 14.418 perusahaan atau lebih 508 perusahaan dari target," jelasnya.
Sementara, lanjut Junaedah, untuk mencapai target dan sasaran yang diraih dalam rencana skala nasional, pihaknya melakukan kerja sama demgan pihak kawasan industri untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi bagi perusahaan yang telah memiliki SP/SB tapi belum memiliki PKB.
"Perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah kawasan industri belum semua memiliki PKB. Ini yang menjadi tantangan bersama," jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis