Soal Stop Barang Impor, ini Penjelasan Sri Mulyani
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah memastikan rencana membatasi impor 900 komoditas. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut hal itu tidak mengganggu pertumbuhan investasi dan kegiatan ekspor.
Sri Mulyani menyampaikan, Pemerintah mengidentifikasi kooditas yang keterkaitannya kecil dengan produksi industri maupun kegiatan investasi. Sehingga, lanjutnya, dampaknya juga kecil jika dibatasi impornya.
"Pertama identifikasi komoditas yang dianggap memiliki hubungan dengan produksi atau investasi yang kecil," kata Sri di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.
Sebagaimana dilansir dari detik.com, Menkeu menjelaskan bahwa dengan menegndalikan impor komoditas yang pengaruhnya kecil bagi investasi tidak akan mengganggu dunia usaha tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut, fokus pemerintah adalah untuk membatasi impor komoditas konsumsi.
Selain itu, Menkeu mengungkapkan bahwa pembatasan impor juga dilakukan bagi komoditas yang sudah diproduksi di dalam negeri. "Prinsip yang paling utama, mereka tidak mempengaruhi investasi maupun ekspor, dan juga yang sudah diproduksi di dalam negeri. Sehingga pengaruhnya terhadap masyarakat kecil atau bahkan positif," terangnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Liga Champions: Bayern Munchen Gagal Kalahkan Real Madrid
-
HBH Bacakada PKB, Gus Imin: Kita Niat Majukan Daerah dan Indonesia
-
Sekda: Dibutuhkan Kolaborasi Turunkan Stunting di Kota Tangerang
-
Gus Halim Ajak Desa-desa di Kawasan Pertambangan Kembangkan Potensi Sektor Lain
-
Menkop UKM Tegaskan Tak Ada Aturan Batasi Jam Operasional Warung Madura