Menaker Temukan Sejumlah Pelanggaran Saat Sidak ke Pelindo III
MAUMERE, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelindo III Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 10 Oktober 2018.
Dalam sidak tersebut, Menaker Hanif Dhakiri menemukan sejumlah pelanggaran norma ketenagakerjaan. Salah satunya soal pembayaran upah di bawah upah minumum.
"Nanti saya kirim pengawas ketenagakerjaan serta mediator hubungan industrial (ke sini) biar norma-norma ketenagakerjaan ini bisa berjalan secara baik," ujar Hanif Dhakiri dilansir kemnakergoid.
Di depan Bupati Sikka dan GM PT Pelindo III Cabang Maumere, Hanif menegaskan bahwa pekerja harus mendapat bayaran, minimal sesuai upah minimum.
Dengan temuan itu, Hanif berpesan kepada pemerintah setempat, manajemen perusahaan, dan pekerja, untuk mengedepankan dialog sosial. Setiap persoalan harus dibicarakan dan dicarikan solusi bersama-sama.
"Kita tidak mungkin cari solusi di sini, nanti kita kirim pengawas dan mediator untuk mendudukkan persoalan dengan baik. Sekaligus mencari solusi yang baik bagi pekerja dan Pelindo," tutup Hanif.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Presiden Jokowi Nilai Pemenuhan Dokter Spesialis Dukung Bonus Demografi Indonesia
-
Kemendagri Serahkan DP4 pada KPU RI untuk Susun DPT Pilkada 2024
-
Bayer Leverkusen Belum Terkalahkan, Alonso Ungkap Kunci Suksesnya
-
Mentan Minta Petani Segera Tebus Pupuk Subsidi
-
BI Ungkap Kenaikan BI Rate untuk Jaga Inflasi Tetap Rendah