Hingga Oktober 2019, Kemenkeu Telah Salurkan Rp52 Triliun Dana Desa

| Senin, 18/11/2019 18:01 WIB
Hingga Oktober 2019, Kemenkeu Telah Salurkan Rp52 Triliun Dana Desa Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: beritasatucom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana desa sebesar Rp52 Triliun hingga Oktober 2019. Realisasi ini setara 74,2% dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp70 triliun.

Baca Juga: Optimalisasi Dana Desa, Gus Halim Lakukan Pertemuan dengan Tito Karnavian

Direktur Jenderal Perimbangan Kemenkeu Astera Prima menyatakan bahwa dari dana desa yang sudah tersalurkan tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada yang tersalurkan ke `desa fiktif` atau tidak. Untuk itu, pihaknya masih menunggu jumlah desa bermasalah dari Kemendagri yang saat ini tengah melakukan audit jumlah desa penerima anggaran tersebut.

"Kami saat ini masih menunggu data berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Itu sedang diverifikasi mendalam. Posisi total berapa desa yang fiktif itu belum clear, nanti jumlah detailnya tergantung Kemendagri," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019.

Baca Juga: Mendes Gus Halim Tegaskan Keberhasilan Dana Desa Jika Warga Merasakan Manfaatnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bakal bertindak tegas terkait anggaran transfer dana desa. Jika dalam hasil audit data desa tersebut didapatkan desa fiktif atau desa yang tak sesuai dengan ketentuan, maka transfer dana akan dibekukan.

"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer, ya kita ambil lagi. Melalui siapa? Ya Pemerintah daerahnya dong," tegasnya. 

Tags : Kemenkeu RI , Dana Desa , Kemendagri

Berita Terkait