OJK Perluas Akses Keuangan Masyarakan untuk Dukung Pembangunan Nasional

| Rabu, 11/12/2019 20:07 WIB
OJK Perluas Akses Keuangan Masyarakan untuk Dukung Pembangunan Nasional Logo Ororitas Jasa Keuangan (dok @ojkindonesia)

JAKARTA, RADARBANGSA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah bertekad untuk terus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat dengan meningkatkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM).

"Upaya perluasan akses keuangan masyarakat terus menjadi prioritas OJK bersama Bank Indonesia dan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, karena akses keuangan erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk untuk mendukung tersedianya sumber pembiayaan pembangunan ekonomi nasional," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat memberikan sambutan pada Rakornas TPAKD dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) BWM .

Presiden RI Joko Widodo dalam kesempatan itu memberikan apresiasi terhadap OJK yang telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang diharapkan bisa memberikan hasil kongkrit dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

"TPAKD ini kalau dikelola dengan manajemen yang baik akan bisa mendorong literasi dan inklusi keuangan meloncat naik," ujar Wimboh saat siaran pers.

Presiden mengharapkan berbagai pihak mendukung tugas-tugas TPAKD termasuk kepala daerah dan kepala dinas di daerah untuk membangun kelompok-kelompok usaha kecil di masyarakat yang kemudian dicarikan akses pembiayaannya ke perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya.

Wimboh menambahkan bahwa meningkatnya akses keuangan masyarakat akan mendorong jumlah tabungan dan investasi yang kemudian terefleksikan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor jasa keuangan untuk mendorong gerak laju perekonomian. Terlebih lagi bagi Indonesia yang tingkat inklusi keuangannya tergolong masih rendah dibandingkan negara tetangga.

"Dengan terbentuknya TPAKD ini, diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas Pemerintah terutama dalam mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah, seperti industri atau UMKM yang berorientasi ekspor, substitusi impor dan juga industri pariwisata," jelasnya lagi.

Hingga November 2019 telah terbentuk sekitar 164 TPAKD dengan rincian 32 ditingkat provinsi dan 132 di tingkat kabupaten/kota yang telah menjalankan berbagai program kerja seperti perluasan akses keuangan melalui business matching kepada berbagai produk keuangan seperti pembiayaan BWM, serta menyelaraskan dengan program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi), Bantuan Sosial Non Tunai dan lainnya.

Melalui sinergi dengan berbagai pihak, beberapa program peningkatan akses keuangan sampai Oktober 2019 telah dilakukan antara lain kedit UMKM telah mencapai 20% dengan nilai sebesar Rp 1.102 triliun, KUR yang disalurkan mencapai Rp127,3 triliun atau mencapai 90,9% dari target 2019 sebesar Rp140 triliun.

Ke depan, OJK akan mengusulkan program TPAKD tahun 2020 yaitu "Meningkatkan Pemberdayaan UMKM di Daerah Melalui Penguatan Peran Sektor Jasa Keuangan", dengan kegiatan utama: Business Matching TPAKD dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir.

Tags : OJK , TPAKD

Berita Terkait