Menaker Siapkan LPK Untuk Pendidikan Vokasi Bagi Penerima Kartu Pra Kerja

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah mengidentifikasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik swasta, dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal itu untuk mendukung pelatihan vokasi bagi penerima Kartu Pra Kerja.
“Termasuk BLK yang dimiliki oleh Kementerian dan Lembaga (K/L), karena banyak sekali kementerian dan lembaga yang memiliki balai-balai latihan, juga training-training center yang ada di perusahaan-perusahaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Baca Juga: Menaker: Indonesia-Malaysia Komitmen Tingkatkan Pelindungan Pekerja Migran
Menurutnya, hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Kemnaker mengidentifikasi LPK yang ada disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja yang akan menjadi materi utama dalam pendidikan pelatihan atau vokasi untuk calon pencari kerja. Mengenai jumlah LPK yang terdaftar, Ida menyebut, sejauh ini sudah tercatat 2.000 LPK di seluruh tanah air.
“Pesan Presiden LPK, BLK, training center, harus memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi. Jadi benar-benar kita siapkan,” ujarnya.
Baca Juga: Menaker Ajak Investor Amerika Bantu Kembangkan SDM Indonesia
Sementara, terkait ke-2.000 LPK yang sudah terdaftar itu, Ida mengungkapkan bahwa itu semua ada dalam sistem Sisnaker. Namun, tegasnya, pihaknya akan melihat kompetensi mereka, tidak hanya terdaftar atau teregistrasi tetapi juga harus terakreditasi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Martin Zubimendi Sepakat Gabung Arsenal Musim Depan
-
Kemenag Imbau Jemaah Patuhi Aturan Agar Ibadah Haji Lancar
-
Marc Marquez Tercepat di Sprint Race MotoGP Prancis 2025
-
Kemenag RI Catat 8 Jemaah Calon Haji Wafat, Pastikan Pelayanan Penuh
-
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme