48 Ribu Usaha Kecil dan Menengah Ditargetkan Naik Kelas

| Jum'at, 17/01/2020 17:35 WIB
48 Ribu Usaha Kecil dan Menengah Ditargetkan Naik Kelas Pengusaha UMKM. (Foto: intitradacom)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Saat ini, jumlah usaha kecil di Indonesia mencapai 700.000 usaha, sedangkan usaha menengah mencapai 6.000 usaha. Pemerintah berencana menargetkan 6 persen dari masing masing sektor untuk tumbuh.

“6 persen dari 700 ribu adalah 42 ribu dan 6 persen dari 60 ribu adalah 6 ribu, total adalah sebanyak 48 ribu usaha kecil dan usaha menengah harus naik kelas dalam lima tahun kedepan,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.

Target pertumbuhan 6 persen ini berasal dari target pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 yang mencapai 6 persen.
Menkop dan UKM mengatakan saat ini jumlah wirausaha di Indonesia masih berada dibawah 2 persen, angka ini terbilang cukup rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand yang telah melebihi 20 persen.

Teten menilai peran UMKM sangat penting untuk pertumbuhan perekenomian Indonesia. Pertama, sebagai sarana mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan. Kedua sebagai sarana untuk meratakan tingkat perekenomian rakyat kecil, berbeda dengan perusahaan besar, UMKM memiliki lokasi di berbagai tempat. Ketiga, memberi pemasukan devisa bagi negara. Saat ini pangsa pasar UMKM Indonesia tidak hanya skala nasional, tetapi juga internasional.

“Pemerintah di tahun 2020 ini benar-benar sedang memprioritaskan UMKM, buktinya UMKM bersama koperasi memiliki wadah secara khusus dibawah Kementrian Koperasi dan UKM,” tambahnya.

Tags : 48 Ribu , UMKM , Ekonomi

Berita Terkait