Komisi XI Dukung PT Geo Dipa Kembangkan EBT

| Sabtu, 25/01/2020 18:05 WIB
Komisi XI Dukung PT Geo Dipa Kembangkan EBT Fathan Subchi (Wakil Ketua Komisi XI DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Komisi XI DPR RI berkomitmen akan terus mengawasi penggunaan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bersumber dari APBN kepada PT. Geo Dipa Energi untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan mengingatkan PMN yang diberikan jangan sampai penggunaannya tidak terarah, sehingga dalam waktu dekat akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak Geo Dipa Energi.

“Pada kunjungan kali ini, kita pastikan sejauh mana PMN berjalan efektif, kita periksa juga laporan keuangannya, kita juga lihat bagaimana business plan-nya. Saya kira ini penting karena dukungan energi terbarukan sangat penting di masa mendatang,” kata Fathan kepada Parlementaria, usai memimpin rapat antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dengan Direksi PT. Geo Dipa Energi di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 23 Januari 2020.

Baca Juga: Resmi Bentuk Panja Jiwasraya, Komisi XI DPR Prioritaskan Pengembalian Dana Nasabah

Fathan menekankan pentingnya EBT seperti panas bumi, untuk menggantikan cadangan energi fosil yang kian menipis. Selain menjadi satu-satunya BUMN sektor panas bumi, Geo Dipa Energi juga berperan sebagai agen Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Untuk itu, Komisi XI DPR RI bersama Kemenkeu akan mendukung langkah permodalan yang dibutuhkan Geo Dipa Energi, supaya berkembang besar.

“Apalagi tahun 2023 nanti mereka (Geo Dipa Energi) siap mau take off IPO (Initial Public Offering), jadi artinya secara bisnis sudah bagus. Ke depan mereka membutuhkan PMN Rp 1,3 triliun lagi untuk pengembangan beberapa lapangan baru, yang saya kita bisa cek lagi ke depannya gitu. Harapannya akan dikembangkan terus sebagai perusahaan yang cukup sehat,” terang Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Berdasarkan pemaparan uang disampaikan Direktur Utama Geo Dipa Energi, PMN yang diberikan oleh Pemerintah dan disahkan DPR RI sebagai awal dari pengembangan lapangan panas bumi unit Dieng dan Patuha yang memiliki potensi hingga 800 mW dengan total investasi sekitar Rp 25,6 triliun sampai tahun 2035. Nantinya, PMN tersebut digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan dalam rangka pembangunan unit 2. Fathan menilai segala hal sudah dipersiapkan secara baik.

“Dari paparan, kan ada pengembangan community development dan juga ada beberapa AMDAL yang sudah disiapkan. Secara lingkungan mereka sudah sangat prudent dan juga business plan-nya sangat menarik,” ungkap legislator dapil Jawa Tengah II itu.

Baca Juga: Komisi XI DPR Dukung Audit Investigatif BUMN Bermasalah

Sebagai informasi, PMN yang diberikan turut mendukung Geo Dipa Energi dalam pemenuhan target Pemerintah sesuai Roadmap Pengembangan Energi Panas Bumi Indonesia Tahun 2019-2030, serta sasaran bauran energi terbarukan sebesar 23 persen di 2025.

Tags : DPR RI , PMN , EBT , Fathan Subchi