OJK Sebut Industri Asuransi Masih Tumbuh Positif

| Rabu, 19/02/2020 11:15 WIB
OJK Sebut Industri Asuransi Masih Tumbuh Positif OJK Sebut Industri Asuransi Masih Tumbuh Positif (Foto: Arah.co)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan industri asuransi sampai 2019 lalu masih positif. Serta memiliki daya tahan yang baik dan tetap memiliki prospek ke depan yang besar.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo mengatakan sepanjang tahun 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp281,2 triliun (8,0% yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp179,1 triliun (4,1% yoy) serta premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp102,1 triliun.

Pertumbuhan ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%, lebih tinggi dari threshold 120%.

Aset industri asuransi (asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib) juga tumbuh positif 5,91 persen (yoy) dari Rp862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp913,8 triliun pada Desember 2019. Jika ditambah dengan BPJS menjadi Rp1.370,4 triliun.

“Hal ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Asuransi Jiwasraya,” demikian yang dikutip dari keterangan resmi OJK, Selasa 18 Februari 2020.

Saat ini nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp22,03 triliun atau sekitar 1,6 persen dari total aset industri asuransi. Nilai aset Asuransi Jiwasraya ini sekitar 0,19 persen dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp11.300 triliun.

OJK juga menilai industri asuransi masih memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berperan lebih signifikan bagi perekonomian nasional mengingat dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia, saat ini baru 12,08% yang terlayani produk asuransi.

Tags : OJK , Jiwasraya , Industri Asuransi