Menkop dan UKM: Koperasi Jangan Dijadikan Kedok Pencucian Uang!

| Selasa, 25/02/2020 08:38 WIB
Menkop dan UKM: Koperasi Jangan Dijadikan Kedok Pencucian Uang! Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Foto: Liputan6)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Belakangan ini, banyak bermunculan praktek investasi berkedok koperasi. Hal ini membuat risau Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

"Saya minta, koperasi jangan dijadikan sebagai tempat pencucian uang, kedok dari praktek perbankan, dan praktek rentenir", ujar Teten.

Teten mengatakan jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, maka akan mencoret nama baik koperasi. Menurutnya sudah waktunya untuk mendisiplinkan oknum-oknum yang dengan sengaja merusak nama baik koperasi.

"Harus sudah kita disiplinkan pihak-pihak yang menggunakan nama koperasi, tapi sebenarnya tidak menjalankan azas dan prinsip-prinsip koperasi", tegas Teten di Pasuruan, Jawa Timur, Minggu, 23 Februari 2020.

Teten mengakui, sudah ada beberapa laporan dari masyarakat terkait praktek ilegal berkedok koperasi tersebut.

"Kita akan segera benahi dan bereskan masalah ini. Tunggu saja", pungkas Teten.

Teten megatakan mereka sebenarnya menjadikan koperasi sebagai kedok untuk berpraktek seperti perbankan. Dengan demikian Teten mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Nama koperasi harus kita jaga, karena, koperasi adalah konsep ideal dalam sistem ekonomi kerakyatan", ucap Menkop dan UKM.

Tags : Menkop dan UKM , Teten , Koperasi , Investasi , Kedok

Berita Terkait