Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

| Minggu, 11/05/2025 08:02 WIB
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme Wakil Ketua Komisi III DPR RI FPKB, Rano Alfath. (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath mengapresiasi kinerja Polri yang telah menindak 3.32 kasus premanisme di berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," kata Rano dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 11 Mei 2025.

Dia menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preventif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional," terangnya. 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Ia menilai masyarakat harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat," ujar Rano. 

Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.

"Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat," katanya.

Tags : DPR RI , Polri , Premanisme , Indonesia , Rano Alfath