Perluas Sistem Resi Gudang, Kemendag Berikan Dana Alokasi untuk Daerah

| Sabtu, 29/02/2020 16:48 WIB
Perluas Sistem Resi Gudang, Kemendag Berikan Dana Alokasi untuk Daerah Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperluas implementasi gudang sistem resi gudang (SRG) dengan memberikan stimulus dana alokasi khusus kepada daerah.

Untuk merealisasikannya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag mengadakan forum konsultasi teknis (FKT) terkait dana alokasi khusus tahun anggaran (DAK TA) 2020 pada 20-22 Februari 2020 lalu di Bogor, Jawa Barat.

FKT yang dihadiri sekitar 50 orang peserta terdiri dari perwakilan dinas perdagangan di daerah serta konsultan perencana pembangunan gudang dan sarana penunjangnya pada kabupaten penerima DAK TA 2020.

Kepala Bappebti Tjahya Widayanti mengatakan, tujuan penyelenggaraan FKT agar pelaksanaan pembangunan gudang dan sarana penunjang dalam kerangka SRG dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Perpres No. 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis DAK TA 2020 dan Permendag tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 Bidang Pasar Menu Kegiatan Pembangunan Gudang dan Penyediaan Sarana Penunjang Gudang SRG.

“Melalui FKT diharapkan para perwakilan daerah penerima DAK TA 2020 dapat memanfaatkan forum ini dengan maksimal untuk selanjutnya mendiskusikan mengenai keseluruhan aspek maupun kendala dalam pelaksanaan pembangunan gudang SRG dan pembangunan sarana penunjang. Selain itu, hal ini bertujuan membahas implementasinya dan meminimalkan kendala yang sering timbul pada tahun sebelumnya," ujar Kepala Bappebti Tjahya Widayanti dalam siaran persnya, Jumat 28 Februari 2020.

Menurut Tjahya, Gudang SRG memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat pedesaan. Untuk itu, Kemendag perlu melakukan intervensi melalui pengalokasian DAK guna menstimulasi dan mengoptimalkan manfaat dari implementasi SRG.

 

Tags : Kemendag , SRD , Alokasi Dana Daerah