Slag Nikel Akan Dijadikan Sebagai Bahan Baku Industri
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai slag nikel memiliki potensi besar untuk dijadikan sebagai bahan baku industri.
Kepala BPPI, Doddy mengatakan slag nikel berguna untuk dijadikan sebagai bahan baku semen, konstruksi, infrastruktur jalan, maupun dapat di recycle kembali sebagai bahan baku baja.
“Saat ini, jumlah produksi slag nikel di Indonesia telah mencapai 13 juta ton pertahun,” ungkapnya di Jakarta, 6 Juli 2020.
Doddy menambahkan, pada akhir tahun 2019, telah terbit Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang material pilihan terak (slag) nikel hasil tanur listrik (electric furnace). SNI diterbitkan untuk mendukung pengembangan standar slag nikel dan sebagai solusi pengelolaan slag nikel.
“Keberadaan SNI ini juga dimaksudkan sebagai acuan untuk mengoptimalkan penggunaan slag nikel sebagai agregat, pengganti agregat alami dan penggunaan lainnya,” imbuhnya.
Di ranah internasional, negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Uni Eropa, telah memilah slag untuk nikel, aluminium, dan tembaga sebagai bahan baku dan tidak dikategorikan sebagai limbah B3 seperti pada kebanyakan umumnya.
“Saat ini, beberapa industri smelter sudah melakukan pemanfaatan slag untuk internal perusahaan, tetapi volume yang dimanfaatkan sangat kecil dibandingkan slag nikel yang dihasilkan. Untuk itu, diperlukan jalan keluar bersifat win-win solution tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tuturnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara, Presiden Prabowo: Kehormatan Bagi Indonesia
-
Komisi IX DPR: Pentingnya Pendidikan Terkait Bahaya Bahan Kimia pada Makanan
-
Pemkab Tangerang Dorong Peningkatan dan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro
-
Gus Imin Ajak Pemerintah Daerah Berdayakan Masyarakat
-
Lawan Jepang dan Arab Saudi, Shin Tae-yong Isyaratkan Tambah Satu Pemain