Defisit RAPBN 2021 Diperlebar di 5,7 Persen

| Jum'at, 11/09/2020 15:21 WIB
Defisit RAPBN 2021 Diperlebar di 5,7 Persen Menkeu Sri Mulyani (foto: Cahyo/kemenkeugoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memutuskan untuk memperlebar defisit APBN di RAPBN 2021.

Semula pemerintah menetapkan jika defisit mencapai 5,5 persen dari PDB dengan nilai Rp 971,2 triliun. Kendati demikian angka ini diperlebar dengan menaikkan 0,2 persen menjadi total 5,7 persen dari PDB.

“Dengan mempertimbangkan ketidakpastian di dalam tahun 2021 dan program yang telah disusun dan dibahas oleh kementerian dengan komisi sementara dari sisi pendapatan terjadi perubahan maka defisit anggaran mengalami kenaikan 0,2% dari yang disampaikan Presiden” ungkap Menkeu dalam keterangannya, Jumat 11 September 2020

Ia memaparkan jika defisit anggaran dengan total 5,7% PDB ini setara dengan Rp 1.006,4 triliun.

Menkeu lalu menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga disiplin fiskal dengan tidak memperlebar defisit lebih dari 5,7% PDB.

“Apabila terjadi perubahan pos dari pendapatan akan dilakukan offset dari sisi belanja dengan refocusing atau melakukan prioritas yang lebih penting,” kata Menkeu.

Tags : APBN , Defisit , Menkeu