Pelaku Usaha Diminta Manfaatkan Peluang RCEP

| Rabu, 21/10/2020 13:01 WIB
Pelaku Usaha Diminta Manfaatkan Peluang RCEP Pengusaha UMKM. (Foto: intitradacom)

 

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) atau Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional dinilai akan memberikan beberapa akses pasar baru bagi produk industri nasional. Oleh karena itu, pemerintah berharap pelaku industri di dalam negeri dapat memanfaatkan peluang RCEP tersebut.

“Mari kita bersama-sama memahami seluk-beluk RCEP ini, yang rencananya ditandatangani pada KTT RCEP di bulan November tahun ini,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian dalam webiner daring, Selasa 20 September 2020.

Ia mengungkapkan, pelaku industri di Indonesia juga harus siap menghadapi berbagai tantangan dari implementasi RCEP.

“Misalnya, potensi lonjakan impor, meningkatnya kompetisi atau persaingan dalam memperoleh pasar luar negeri baik dalam perdagangan barang dan jasa, maupun persaingan dalam menarik investasi,” sebutnya.

RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Selain itu, implementasi RCEP melibatkan enam negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India.

“Konsep RCEP merupakan inisiasi dari Indonesia pada saat Indonesia menjadi ketua ASEAN pada tahun 2011, yang bertujuan untuk mengintegrasikan kemitraan ASEAN dengan keenam negara mitra yang sudah terbentuk sebelumnya,” papar Dody.

Menurut Dody, RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar (mega FTA) di dunia. Tanpa India, perjanjian ini mencakup 29,6 persen penduduk dunia, kemudian 30,2 persen produk domestik bruto dunia, sekitar 27,4 persen perdagangan dunia, dan 29,8 persen Foreign Direct Investment (FDI) dunia.

“Sedangkan, jika India bergabung, maka perjanjian ini akan mencakup 47,5 persen penduduk dunia, sebesar 33,5 persen produk domestik bruto dunia, sekitar 29,5 persen perdagangan dunia, dan 33,7 persen FDI dunia,” ujarnya.

Posisi Indonesia dalam penerapan RCEP dinilai sangat strategis. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa indikator, antara lain ekspor Indonesia ke RCEP pada tahun 2019 mewakili 61,65 persen (USD95 miliar) dari total ekspor Indonesia ke dunia. Selanjutnya, investasi dari RCEP pada tahun 2019 mencapai 66,59 persen (USD19 milyar) dari total FDI.

“Saat ini, yang perlu kita genjot adalah ekspor produk industri untuk meningkatkan performa perdagangan, sehingga tidak mengalami defisit neraca perdagangan. Dengan begitu, Indonesia bisa mengejar ketertinggalan dari negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand, Vietnam maupun Singapura,” tukasnya.

Tags : Pelaku usaha , UMKM , RCEP , Peluang RCEP

Berita Terkait