Kemenparekraf Akan Salurkan Dana Hibah Rp 3,3 Triliun di 101 Daerah

| Rabu, 21/10/2020 15:26 WIB
Kemenparekraf Akan Salurkan Dana Hibah Rp 3,3 Triliun di 101 Daerah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama (foto: Setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama  akan segera menyalurkan Dana Hibah sebesar Rp 3,3 Triliun Rupiah. Penyaluran Dana hibah ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Mekanismenya, Dana hibah ini adalah bantuan tunai yang akan di transfer ke pemerintah daerah (Pemda) ke 101 kabupaten/ kota yang didasarkan pada beberapa kriteria khusus.

“Hibah pariwisata dilakukan dengan mekanisme transfer ke daerah sebesar 70 persen untuk hotel dan restoran berdasarkan data realisasi pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran (PHPR) tahun 2019. Serta 30 persenya digunakan oleh bagian penanganan dampak sosial - ekonomi covid di sektor pariwisata,” ungkap Menparekraf dalam konferensi pers virtual, Rabu 21 Oktober 2020.

Menparekraf melanjutkan, beberapa kriteria daerah yang mendapatkan dana hibah adalah daerah yang merupakan ibu kota di 34 Provinsi dan berada di sepuluh destinasi pariwisata prioritas dan lima destinasi super prioritas.

Selain itu, daerah penerima merupakan daerah yang termasuk 100 calendar of events, destinasi branding dan juga daerah dengan PHPR minimal 15 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2019.

Adapun penyaluran dana hibah pariwisata ini akan disalurkan hingga Bulan Desember nanti.

“Melalui hibah pariwisata, diharapkan industri dapat terbantu untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan,” tukasnya.

 

Tags : kemenparekraf , wishnutama , dana hibah pariwisata