BPS: Nilai Tukar Petani Naik Lagi 0,58 Persen

| Selasa, 03/11/2020 16:02 WIB
BPS: Nilai Tukar Petani Naik Lagi 0,58 Persen Salah satu petani tembakau saat memanen tembakau. (doc. istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Oktober 2020 tumbuh sebesar 102,25 atau naik 0,58 persen.

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan pemicu peningkatan ini disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81 persen. Jumlah ini juga melebihi kenaikan dari Indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,23 persen.

“Ini adalah capaian yang sangat membanggakan karena dari bulan Mei NTP terus melesat. Capaian ini juga tak lepas dari kerja keras para petani sebagai ujung tombak pertanian Indonesia,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan),  Kuntoro pada Selasa, 3 November 2020

Berdasarkan data yang dirilis BPS, kenaikan NTP ini terjadi hampir di seluruh daerah. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung misalnya, mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar 2,49 persen. Walaupun demikian, NTP di Provinsi Banten mengalami penurunan sebesar 1,13 persen. Adapun kenaikan NTP nasional pada periode Januari-Oktober 2020 mencapai 101,36 dengan nilai It sebesar 107,02. Sedangkan Ib sebesar 105,58

Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 102,42 atau naik sebesar 0,66 persen. Kenaikan terjadi karena indek harga yang dibayar petani juga naik sebesar 0,24 persen.

Mengenai hal ini, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP dan NTUP merupakan hasil kerja keras para petani di seluruh Indonesia, serta adanya dukungan dari pemda dan semua pelaku usaha sektor pertanian.

 

Tags : BPS , NTP , NTUP , Nilai Tukar Petani