Mendag Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang GSP

| Selasa, 03/11/2020 18:30 WIB
Mendag Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang GSP Petugas sedang memfasilitasi ekspor karet ke mancanegara (Doc: Barantan)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan jika pelaku usaha wajib memanfaatkan peluang fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Ia menegaskan Indonesia akan menikmati fasilitas ini hingga beberapa tahun ke depan sehingga harapannya produk Indonesia di AS dapat semakin kompetitif.

Adapun bentuk fasilitas GSP yang diberikan ini adalah penghapusan tarif bea masuk pada beberapa produk Indonesia yang dinilai kurang berdaya saing di pasar AS dibanding produk yang sama atau sejenis dari negara lain di pasar AS.

“Saya mengajak pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terus mengoptimalkan fasilitas GSP ke AS karena utilisasi GSP Indonesia saat ini masih belum maksimal. Dari 3,572 pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP, Indonesia baru memanfaatkannya untuk 729 pos tarif barang saja, atau sekitar 20,4 persen,” ungkap Mendag dalam keterangan resminya, Selasa 3 November 2020.

Ia juga akan bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait serta pelaku usaha dan industri untuk meningkatkan variasi ekspor dan memanfaatkan pasar AS yang masih terbuka.

Tercatat hingga bulan Agustus ini, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS mencapai USD 1,87 miliar, atau naik 10,6 persen dibanding tahun 2019.

Sebelumnya pada tahun 2019, AS telah mencabut status GSP bagi India, Turki, dan Thailand (parsial), sehingga memberikan keunggulan komparatif bagi produk ekspor Indonesia dan berpeluang besar menjadi negara pengguna GSP terbesar di AS.

Tags : Eksportir , Pelaku Usaha , GSP

Berita Terkait