Wapres Maruf Amin Minta Fintech Bidang Syariah Diperluas

| Selasa, 15/12/2020 19:35 WIB
Wapres Maruf Amin Minta Fintech Bidang Syariah Diperluas KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan teknologi finansial atau dikenal dengan fintech (financial technology) di bidang syariah harus diperluas dan diperkuat untuk mewujudkan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Kehadiran fintech dan layanan elektronik lain perlu diperluas agar dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia," kata Kiai Maruf dalam International Webinar `Digitalization Leading the Islamic Economy in the New Normal` yang diselenggarakan secara virtual, Selasa, 15 Desember 2020.

Perkembangan teknologi digital yang juga merambah ke sektor ekonomi dan keuangan, semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansialnya. Masyarakat Indonesia, jelasnya, mulai terbiasa bertransaksi secara digital, namun secara kuantitas penggunaan transaksi digital tersebut baru mencakup kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Oleh karena itu, tutur Kiai Maruf, dengan semakin banyaknya fintech syariah maka perkembangan ekonomi dan keuangan syariah juga menjadi pesat. Pemanfaatan fintech dalam memfasilitasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital juga menjadi ciri perkembangan pesat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Masyarakat Indonesia mulai terbiasa bertransaksi secara digital. Namun, secara kuantitas, penggunaan transaksi digital tersebut baru mencakup kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Oleh karena itu, dengan semakin banyaknya fintech syariah maka perkembangan ekonomi dan keuangan syariah juga menjadi pesat. Pemanfaatan fintech dalam memfasilitasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital juga menjadi ciri perkembangan pesat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Tags : Wapres , Maruf Amin , Fintech , Bank Syariah , Indonesia