Menkeu Sri Mulyani Harap Ekonom Islam Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

| Selasa, 06/04/2021 22:44 WIB
Menkeu Sri Mulyani Harap Ekonom Islam Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional Menkeu Sri Mulyani (foto: setkabgiid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengharapkan para ahli di bidang ekonomi syariah yang tergabung dalam Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan kontribusi nyata dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. 

"Saya berharap (acara) ini bisa menjadi tempat bagi kita untuk berkomunikasi, berdiskusi, dan sekaligus mencari ikhtiar solusi bagi bangsa Indonesia," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati di acara Webinar IAEI dengan tema "Economic Policy in Dealing with Covid-19 Pandemic and Proper Exit Policy" secara virtual, Selasa 6 April 2021.

Menurut Menkeu, Indonesia memiliki para ekonom-ekonom Islam yang memiliki kemampuan teknis, kemampuan analitis, dan juga pada akhirnya berkontribusi di dalam perekonomian nasioanal.

Dalam kesempatan itu juga, Menkeu menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19. Berbagai langkah kebijakan extraordinary diambil oleh Pemerintah dalam rangka untuk meredam dampak Covid-19 agar tidak mengakibatkan kontraksi perekonomian yang lebih dalam.

"Berbagai langkah kebijakan responsif Pemerintah itu terangkum didalam satu program yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan, program PEN telah dimulai sejak tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun ini. Program PEN pada tahun 2021 difokuskan pada lima kluster yaitu bidang kesehatan,  perlindungan sosial, program prioritas, dukungan bagi UMKM dan korporasi, serta insentif bagi dunia usaha. 

"Kontribusi dari ekonomi dan keuangan syariah menjadi penting dalam konteks ini, tapi tidak terpisahkan dan tidak eksklusif. Karena itu, saya ingin mengajak didalam konteks pemahaman mengenai (PEN) ini sekarang kita berpikir bagaimana kontribusi dari ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi kita," tutupnya.

Tags : PEN , Pandemi Covid19 , Kemenkeu