Penerimaan Pajak Bulan April Masih Terkontraksi

| Senin, 24/05/2021 19:13 WIB
Penerimaan Pajak Bulan April Masih Terkontraksi Mata Uang Rupiah (Foto: Istimewa)

 

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan pajak masih terkontraksi per April 2021 ini.

Ia menjelaskan penerimaan pajak hingga bulan April 2021 masih mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94% dari target penerimaan pajak tahun Rp1.229,6 triliun di 2021.

“Pertumbuhannya masih negatif 0,46%. Namun dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu bulan April, penerimaan pajak kontraksinya minus 3%. Jadi ada perubahan arah,” kata Menkeu dalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin 24 Mei 2021.

Menkeu menjelaskan, hampir semua jenis pajak menunjukkan adanya pemulihan meskipun tidak di semua sektor. Namun, terdapat beberapa sektor yang pulih cukup nyata.

“PPh badan tumbuh 31,1%, tinggi sekali, tapi ini nanti harus dibersihkan dari beberapa anomali, namun tumbuh positif. PPN dalam negeri kita kontraksi, namun secara bruto tumbuh 6,4% untuk menggambarkan underlying transaksinya naik,” ujar Menkeu.

Untuk mendukung upaya meningkatkan penerimaan negara, DJP melakukan evaluasi dan perbaikan organisasi dengan reformasi perpajakan dan reorganisasi. Kebijakan ini diharapkan mampu memaksimalkan peran pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dan mendorong reformasi struktural sektor riil yang menjadi kunci utama pemulihan ekonomi nasional.

“Reformasi tidak selalu mudah dan tidak pernah mudah. Saya berharap momentum reformasi di bidang organisasi dan tata kelola ini melengkapi kita di dalam mereformasi keseluruhan pajak di Indonesia,” kata Menkeu.

Tags : Menteri Keuangan , Pajak