Penerima Bansos Bakal Dapat Tambahan Beras

RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa beras kepada penerima bantuan sosial (Bansos) sebagai respons dari penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Hal tersebut diminta secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para penerima bansos juga diberikan beras.
"Tadi pagi barusan diputuskan Pak Presiden untuk memberikan tambahan beras bagi keluarga-keluarga penerima bansos," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seperti dikutip dari antaranews.com, Rabu, 7 Juli 2021.
Dijelaskannya, pemberian tambahan beras tersebut juga dimaksudkan untuk menyerap gabah petani yang produksinya sedang meningkat, juga sebagai upaya untuk menstabilkan harga gabah di level petani. "Ini juga bisa menstabilkan harga di petani dan membantu keluarga, terutama kelompok rentan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bansos tunai selama dua bulan dengan anggaran tambahan sebesar Rp6,1 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk penerapan PPKM Darurat. Sehingga, total anggaran untuk bansos tunai adalah Rp18 triliun.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Oknum Dukcapil Diduga Terlibat Perdagangan Bayi, Komisi II Desak Kemdagri Audit Internal
-
Bupati Meranti Dikukuhkan sebagai Sekretaris Bidang Investasi dan Hilirisasi Apkasi
-
Zita Anjani Beri Nilai Sempurna untuk Banyuwangi sebagai Destinasi Unggulan
-
Pengusaha Tertarik EBT, Gubernur Andra Soni: Banten Terbuka Untuk Investasi
-
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Lewat FGD