Dukung Transformasi Digital, Pemerintah Reformasi Perpajakan

| Kamis, 08/07/2021 19:31 WIB
Dukung Transformasi Digital, Pemerintah Reformasi Perpajakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, reformasi perpajakan menjadi upaya pemerintah untuk menyehatkan kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Selama pandemi, kata Menkeu Sri Mulyani, instrumen fiskal tersebut bekerja terus menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian.

“APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dilansir kemenkeu, Kamis 8 Juli 2021.

Menkeru Sri Mulyani menjelaskan, reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital. Sisi positif dengan adanya teknologi digital yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital.

“Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint dan itu merupakan satu plus poin untuk DJP,” jelas Menkeu.

Lebih lanjut Menkeu Sri Mulyani mengatakan, Indonesia merupakan negara yang memiliki hubungan ekonomi global. Semua negara melindungi hak perpajakannya karena transaksi ekonomi saat ini borderless dengan adanya teknologi digital.

“Saat ini seluruh dunia juga melakukan reformasi perpajakan dan mereka melihat masing-masing jurisdikasi bahwa tidak mungkin dilakukan rezim pajak global tanpa koordinasi, kolaborasi dan kerja sama,” kata Menkeu.

DJP akan menggunakan momentum global ini sekaligus mengakselerasi reformasi perpajakan. Sehingga, ungkap Menkeu, komitmen pajak merupakan pondasi bernegara terwujud.

“Pajak adalah tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Dalam era digital ini, teknologi digital membantu kita untuk membangun dan mewujudkan sebuah tulang punggung dan tanggung jawab negara yang bisa dipercaya publik,” ungakpnya.

Tags : Pajak , Menkeu Sri Mulyani , Transformasi Digital