Survei: Harga Properti Residensial di Triwulan II Meningkat

| Jum'at, 13/08/2021 11:56 WIB
Survei: Harga Properti Residensial di Triwulan II Meningkat Salah satu kawasan perumahan (foto: Infobanknews.com)

RADARBANGSA.COM - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa harga properti residensial meningkat pada triwulan II-2021.

"Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II-2021 tercatat 1,49 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,35 persen (yoy)," tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi BI, Jumat 13 Agustus 2021.

Namun Erwin menambahkan, harga properti residensial primer diperkirakan tumbuh lebih terbatas pada triwulan III-2021 sebesar 1,12 persen (yoy).

Dari sisi penjualan, hasil survei BI mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II-2021 mengalami penurunan, yang tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01 persen (yoy) pada triwulan II-2021, menurun dari 13,95 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.

"Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif," kata Erwin.

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.

Pada triwulan II-2021 sebesar 66,45 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

Sementara dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial dengan pangsa mencapai 75,08 persen dari total pembiayaan.

 

Tags : Harga Properti , Harga Rumah

Berita Terkait