Insentif Pajak Rumah dan Bunga Rendah Diprediksi Dongkrak Penjualan Properti

| Jum'at, 10/09/2021 14:14 WIB
Insentif Pajak Rumah dan Bunga Rendah Diprediksi Dongkrak Penjualan Properti Petak Perumahan (foto: pugid)

RADARBANGSA.COM - PT Ciputra Development Tbk (CTRA) memperkirakan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti dan kebijakan suku bunga rendah diyakini akan melambungkan pertumbuhan penjualan properti.

Perkiraan tersebut disampaikan Direktur CTRA, Tulus Santoso saat Public Expose Live 2021, Jumat 10 September 2021.

Pada awal tahun ini atau sebelum ada pemberian fasilitas PPN-DTP dari pemerintah, kata Tulus, CTRA sempat menargetkan pertumbuhan penjualan di 2021 sekitar 10-15 persen (year-on-year).

"Dengan adanya kebijakan PPN-DTP dari pemerintah akan mendorong penjualan kami. Target pertumbuhan penjualan kami di 2021 sekitar 10-15 persen, begitu juga dengan pertumbuhan laba bersih 10-15 persen. Tetapi, penetapan target ini sebelum diumumkan PPN-DTP," papar Tulus.

Dengan demikian, ia yakin, pada tahun ini CTRA akan melampaui target pertumbuhan penjualan dan laba bersih di 2021 yang ditetapkan pada awal tahun ini sekitar 10-15 persen. "PPN-DTP akan mendorong penjualan sehingga pencapaiannya akan lebih dari target sekitar 10-15 persen," ungkap Tulus.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama CTRA, Candra Ciputra mengatakan, kebijakan pemerintah yang memberikan insentif berupa PPN-DTP atas properti akan terus mendorong pertumbuhan industri properti.

“Untuk properti, kami rasa tidak akan turun lagi dan akan terus naik secara bertahap," ujarnya.

Dia manambahkan, faktor lain yang akan mempengaruhi industri properti adalah kebijakan bunga rendah yang diterapkan oleh Bank Indonesia (BI).

Sebagaimana diketahui, saat ini suku bunga acuan BI (BI 7day Reverse Repo Rate) berada di level 3,5 persen.

Candra mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 telah memicu penerapan kebijakan suku bunga rendah.

“Orang-orang pada 2013-2014 sebagai real buyer atau membeli rumah untuk dipakai. Saat itu investor tidak terlalu mengincar properti sebagai instrumen investasi," katanya.

Dengan tingkat suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) dan bunga deposito yang rendah, maka menurut Candra, pembelian unit-unit hunian akan terus bertumbuh.

“Sekarang ini investor juga terlihat sudah ada perubahan. Daripada (modal) ditaruh di deposito dengan bunga yang rendah, mereka akhirnya berpendapat untuk ditaruh di properti," papar Candra.

Pada tahun ini, lanjut Candra, CTRA sudah mulai lebih fokus menjajaki bisnis data center yang akan didukung oleh kepemilikan lahan perseroan yang berada di 30 kota.

“Kami akan memulainya terlebih dahulu dari Jakarta atau Jabodetabek. Sekarang kami sedang dalam proses pembicaraan dengan calon mitra yang besar," ucapnya.

 

Tags : Diskon Pajak Rumah , Ciputra

Berita Terkait