Pemerintah Perluas Penerima Bantuan Subsidi Upah

| Rabu, 27/10/2021 07:01 WIB
Pemerintah Perluas Penerima Bantuan Subsidi Upah Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto (Foto: Menko Perekonomian)

RADARBANGSA.COM  -  Pemerintah memutuskan untuk memperluas penerima bantuan subsidi upah. Diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa terdapat sisa dana dari bantuan dengan nominal Rp 1Triliun. Oleh karenanya pihaknya akan memperluas lokasi dan penerima bantuan.

"Subsidi upah diperluas dari yang semula hanya diperlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM level 4 dan 3," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa 26 September 2021.

Target penerima bantuan subsidi upah sendiri adalah 8.783.350 orang dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp8,7 triliun. "Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1,6 triliun," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga telah memutuskan teknis untuk top up kartu sembako yang akan menggunakan dana optimalisasi di Kementerian Sosial.

"Untuk November dan Desember ini dilakukan tiga bulan masing-masing Rp300 ribu pada 35 kabupaten dan kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem,"ungkap Airlangga.

Kemudian pada Desember, Badan Pusat Statistik akan melakukan sensus kemiskinan di 35 kabupaten tersebut agar penerima kartu sembako lebih tepat sasaran.

 

Tags : Subsidi Upah , Airlangga

Berita Terkait