Pemerintah Jamin Ketersediaan Beras Lewat Penyerapan Gabah Petani
RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa ketersediaan beras aman sepanjang tahun 2021. “Pihaknya memastikan akan menyerap gabah dan beras petani untuk memasok kebutuhan lokal.
“Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasi harga,” kata Mendag dalam keterangan yang diterima, Rabu 1 Desember 2021.
Sepanjang tahun 2021, pihak Kemendag telah menjamin ketersediaan beras tanpa membuka keran impor beras. Dia juga menyatakan izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada tahun 2018, dan itu untuk keperluan cadangan beras pemerintah.
Di tahun 2019, 2020 dan 2021, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.
Lebih lanjut Mendag menyampaikan “Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020 dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100% untuk keperluan bahan baku industri,”.
Menurut Mendag, Pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan Selama Mudik 2024
-
Arteta Ingin Kemenangan Arsenal Atas Chelsea Berikan Tekanan pada Manchester City
-
KPU RI Bakal Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024
-
Pemkab Tangerang Ajak Para Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan
-
Temui Surya Paloh, Gus Imin Ucapkan Terima Kasih Dukung AMIN di Pilpres