Wapres Maruf Amin Minta Panduan Ekonomi Syariah Digital Segera Diterbitkan

| Kamis, 02/12/2021 20:36 WIB
Wapres Maruf Amin Minta Panduan Ekonomi Syariah Digital Segera Diterbitkan KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH maruf Amin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera menerbitkan peraturan dan panduan yang mendorong pengembangan ekonomi syariah digital. Peraturan tersebut, kata Kiai Maruf, untuk menjaga kenyamanan berinvestasi serta menjaga kepercayaan masyarakat.

"OJK harus segera mengeluarkan perangkat peraturan yang mengikuti tren digital tersebut, sehingga dapat menjaga kenyamanan berinvestasi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat," kata Kiai Maruf saat membuka Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia Tahun 2021 di Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021.

Wapres juga meminta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) untuk bertindak cepat dalam memberikan panduan terkait nilai syariah dalam pengembangan ekonomi syariah. "DSN MUI juga harus cepat memberikan panduan nilai-nilai syariah dalam perkembangan ekonomi digital ini, sehingga kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga keuangan dan bisnis syariah tetap terjaga dengan baik," terangnya.

Diungkapkannya, dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta organisasi kemasyarakatan (Ormas) tersebut sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Hal itu karena di era perkembangan teknologi informasi dan digital saat ini memaksa pasar ekonomi untuk menyediakan produk dan layanan terkait ekonomi dan keuangan syariah.

"Digitalisasi ekonomi memaksa pelaku pasar untuk menyediakan produk dan layanan lembaga keuangan dan bisnis syariah yang lebih kompetitif, memudahkan, efektif serta efisien," tandasnya.

Tags : Wapres , OJK , MUI , Ekonomi Syariah , Digital