Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik 7,5 Persen

RADARBANGSA.COM - PT Pertamina (Persero) pada Sabtu resmi menaikkan harga liquefied petroleum gas(LPG) nonsubsidi sebesar 7,5 persen. Artinya, harga LPG non subsidi ini akan dipatok di antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan kenaikan harga dilakukan untuk merespon tren peningkatan harga Contract Priceq Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah," kata Irto, dikutip Liputan6, Selasa 28 Desember 2021.
Adapun penyesuaian harga ini berleku baik untuk LPG ukuran 5,5 kilogram maupun ukuran 12 kilogram. Nantinya harga untuk isi ulang LPG 5,5 Bright Gas berkisar pada harga Rp76.000 atau sekitar Rp13.818 per kilogram, sedangkan harga untuk isi ulang LPG 12 kilogram menjadi Rp163.000 atau sekitar Rp13.583 per kilogram.
Sementara itu, harga untuk LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon tetap Rp21.000, karena masih mengacu kepada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kemenkes Ingatkan Jemaah Haji Jaga Kesehatan, Berikut Tips Antisipasi Cuaca di Madinah
-
Turun Rp10.000, Harga Emas Antam Merosot jadi Rp1,902 Juta per Gram
-
Tekad Presiden Prabowo Hemat Anggaran Negara untuk Percepat Perbaikan Sekolah
-
LSP ProDB Uji Sertifikasi Kompetensi Puluhan TPP Pendamping Desa Bengkulu
-
Legislator PKB Dukung Presiden Prabowo Tarik Aset Negara dari Swasta