Larangan Ekspor Batubara, Wamenkeu Sebut Prioritas Saat ini Pasokan Domestik
RADARBANGSA.COM – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara buka suara terkait larangan ekspor batubara yang ditetapkan pemerintah pada akhir tahun 2021 lalu.
Terkait larangan itu, Suahasil mengatakan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah pasokan batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri.
“Memang kita dalam situasi membutuhkan pasokan untuk pembangkit listrik, jadi ini musti kita carikan solusi jangka pendek memastikan kehandalan sistem dan ketersediaan listrik,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers, Senin 3 Januari 2021.
Kendati demikian, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan jika pemerintah akan menyiapkan rencana jangka menengah dan jangka panjang terkait ekspor batubara kedepannya.
“juga harus dicarikan solusi jangka menengan dan jangka pendek dimana kita tetap menjadikan sebagai komoditas yang bisa di ekspor, disamping dia juga memenuhi kebutuhan domestic,” lanjut Suahasil.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penambang batu bara, serta produsen gas alam cair, harus memprioritaskan pasokan dalam negeri dan memastikan keamanan energi di Indonesia sebelum mengekspor.
Dia bahkanmengancam akan mencabut izin usaha penambang yang gagal memenuhi kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) yang mengharuskan mereka untuk menjual 25 persen dari produksi batu bara mereka ke pasar domestik dengan harga maksimum $70 per ton.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik