Pemerintah Lanjutkan Operasi Pasar Minyak Goreng

| Rabu, 23/02/2022 14:55 WIB
Pemerintah Lanjutkan Operasi Pasar Minyak Goreng Ilustrasi Minyak goreng kemasan. (Foto: hargawebid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melanjutkan operasi pasar minyak goreng di Jawa Barat. Kali ini Kemendag bergerak bersama Wilmar Group dan Kepolisian Daerah Jawa Barat di Pasar Modern.

Dalam operasi tersebut, ditemukan 12.000 liter minyak goreng kemasan premium dengan merek Fortune, Sovia, dan Sania disebar di Yogya Kopo Mas, Borma Gempol, serta Borma Cijerah untuk dijual langsung ke masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp14.000/liter.

“Operasi pasar yang kali ini dilakukan di ritel modern merupakan upaya Pemerintah menyediakan pasokan minyak goreng secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menstabilkan harga dan ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat,” terang Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangannya, Rabu 23 Februari 2022.

Pada hari yang sama, Kemendag juga kembali melaksanakan operasi pasar minyak goreng curah di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Sebanyak 10.800 liter minyak goreng curah disalurkan ke Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede untuk dijual ke 113 pengecer dengan harga Rp10.500/liter. Selanjutnya, kegiatan operasi pasar minyak goreng curah dan kemasan akan dilaksanakan kembali pada hari berikutnya.

Sebanyak 7.000 liter minyak goreng curah akan disalurkan ke Pasar Manis, Ciamis, Jawa Barat dan 8.400 liter minyak goreng kemasan premium akan disebar ke Yogya Antapani, Borma Cinunuk, dan Borma Prama BBK Sari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kegiatan operasi pasar minyak goreng curah dan kemasan akan terus dilakukan Pemerintah secara serempak di seluruh Provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri 2022. Hal tersebut guna memastikan masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pasokan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Bila ditemukan penimbunan minyak goreng oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, Kemendag akan secara tegas menindak keras para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Tags : operasi pasar , migor

Berita Terkait