Singapura Turut Jatuhkan Sanksi Ekonomi ke Rusia

| Selasa, 01/03/2022 10:07 WIB
Singapura Turut Jatuhkan Sanksi Ekonomi ke Rusia Potret Ratusan Pasukan Rusia di Perbatasan Ukraina (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Singapura dikabarkan bergabung dengan Blok Barat dengan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.

Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan mengatakan akan membatasi ekspor barang senjata ke negara adidaya nuklir itu. Selain itu pihaknya juga akan memblokir beberapa bank Rusia di negaranya.

"Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk melukai atau menaklukkan Ukraina. Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia," jelas Balakrishnan, dikutip Businesstime, Selasa 1 Maret 2022.

Sebelumnya Rusia telah memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyesalkan invasi Moskow 2 hari setelah Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan "operasi militer khusus" di Ukraina.

"Namun, mengingat serangan Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Ukraina dan veto yang mengejutkan oleh Rusia atas rancangan Resolusi Dewan Keamanan, Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan.

Balakrishnan mengatakan invasi Rusia ke Ukraina adalah pelanggaran yang jelas dan berat terhadap norma-norma internasional dan "preseden yang sama sekali tidak dapat diterima"

 

Tags : Singapura , Rusia

Berita Terkait