Sri Mulyani Minta Pemda Hati – Hati dalam Kelola Utang

| Jum'at, 11/03/2022 07:02 WIB
Sri Mulyani Minta Pemda Hati – Hati dalam Kelola Utang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah (pemda) berhati hati dalam melakukan pembiayaan utang daerah.

Dia menyebut beberapa negara pernah mengalami kesulitan sangat serius karena pemerintah daerahnya melakukan utang yang tidak terkontrol sehingga menyebabkan kebangkrutan daerah-daerah tersebut, kemudian diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Nah ini yang kita tidak inginkan. Namun, bahwa pemerintah daerah harus mampu untuk menggunakan instrumen pembiayaan ini saya rasa ini adalah sebuah inisiatif yang baik,” ujar Menkeu dalam Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) di Demak, Kamis 10 Maret 2022.

Menkeu mengatakan Pemda harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dan kesinambungan fiskal di dalam rangka akselerasi pembangunan daerah.

“Karena daerah itu adalah sebuah entitas yang relatif otonom, seharusnya memang daerah itu bisa dan mampu mengelola utang,” sambung Menkeu.

Menkeu menjelaskan, kebijakan baru mengenai pembiayaan utang daerah dalam UU HKPD memberikan beberapa manfaat. Pertama, mengintegrasikan persetujuan DPRD dengan pembahasan RAPBD sehingga mampu meringkas prosedur tanpa mengurangi aspek prudentiality.

Manfaat kedua yakni perluasan skema pembiayaan dengan memasukkan aspek syariah seperti Sukuk Daerah. Ini sesuai dengan aspirasi sebagian daerah yang menginginkan adanya skema pembiayaan syariah karena secara kultur dan politis lebih diterima.

Manfaat ketiga adalah reklasifikasi jenis pinjaman dari yang sebelumnya berdasarkan jangka waktu menjadi berdasarkan bentuk pinjaman. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kesimpangsiuran istilah yang akan membingungkan daerah sebagai institusi pelaksana peraturan .

Tags : Sri Mulyani , Utang Daerah , Pemda

Berita Terkait