Negara Kucurkan Rp2,49 Triliun untuk Sukseskan MotoGP

| Senin, 21/03/2022 10:07 WIB
Negara Kucurkan Rp2,49 Triliun untuk Sukseskan MotoGP MotoGP 2020. (Foto: twitter @MotoGPFansClub)

RADARBANGSA.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan telah menyalurkan uang negara Rp 2,49 triliun untuk membiayai pembangunan sirkuit MotoGP di Lombok, NTB.

Dalam akun instagram @ditjenkn dijelaskam bahwa terdapat 3 jenis APBN yang dikucurkan dalam ajang pagelaran internasional itu.

"MotoGP Indonesia resmi dimulai, mau tahu nggak peran APBN dalam momentum bersejarah ini?" tulis lewat akun Instagram @ditjenkn, yang diterima Senin 21 Maret 2022

Pertama, penanaman modal negara (PMN) dan nontunai kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berupa lahan dan pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar senilai Rp 1,3 triliun.

“(Contohnya) antara lain sirkuit dan fasilitas pendukung,” kata @ditjenkn.

Kedua, pengalokasian APBN melalui anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) digunakan pembangunan sarana dan prasarana sekitar sirkuit Mandalika sebesar Rp 1,18 triliun.

“Seperti pembangunan jalan, jaringan penyediaan air, bantuan relokasi warga, pengadaan lahan sarana penunjang utama, pembangunan unit hub transportasi darat dan sebagaiannya,” sambung @ditjenkn

Ketiga, pengalokasi APBN sebesar Rp12,57 Miliar yang digunakan untuk fasilitas kepabeanan dan perpajakan impor barang modal dalam rangka pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

“Diberikan sepajang tahun 2021-2022 melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),” tandasnya.

Selain itu, DJKN juga memberikan kemudahan prosedural kepabeanan dan perpajakan di kawasan KEK Mandalika.

 

Tags : APBN , Anggaran MotoGP