Pengusaha Budidaya Udang Diminta Manfaatkan KUR

| Jum'at, 01/04/2022 19:38 WIB
Pengusaha Budidaya Udang Diminta Manfaatkan KUR Budidaya Udang Windu (Doc: JPNN)

RADARBANGSA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta pelaku usaha di sektor budidaya udang untuk memanfaatkan aksesnya ke pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengatakan akan sayang sekali jika pengusaha tidak memanfaatkan KUR. Terutama mengingat subsidi pemerintah berupa potongan bunga sebesar 3%.

"Tahun ini juga ada tambahan subsidi bunga KUR sampai dengan bulan Desember 2022, sehingga bunga yang didapatkan bagi penerima KUR adalah sebesar 3%," kata Artati dalam keterangannya, Jumat 1 April 2022.

Artati lantas mengajak masyarakat untuk menangkap peluang ini khususnya di budidaya udang windu.

"Udang windu menjadi salah satu komoditas unggulan yang didorong produktivitasnya melalui pengenalan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan," urainya.

Sebagai informasi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) komoditas udang menyumbang sekitar 38,98% dari total ekspor produk perikanan Indonesia tahun 2021. Angkanya juga cukup fantastis mencapai USD2,23 miliar atau meningkat 9,25% dari tahun sebelumnya sebesar USD2,04 miliar.

Pemerintah juga telah menmengatakan pemerintah telah menetapkan plafon KUR nasional sebesar Rp373,17 triliun di 2022, naik dari Rp285 triliun di tahun 2021.

Tags : budidaya udang , udang windu

Berita Terkait