Menkeu Tekankan Penyusunan APBD 2023 Selaras dengan Arah Kebijakan Fiskal

| Jum'at, 17/06/2022 18:31 WIB
Menkeu Tekankan Penyusunan APBD 2023 Selaras dengan Arah Kebijakan Fiskal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: kemenkeu)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sejalan dan selaras dengan arah kebijakan fiskal dan prioritas nasional. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Pejabat Kepala Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

“Saya mohon Bapak dan Ibu sekalian memperhatikan prioritas nasional dan bagaimana nanti APBD disusun agar sejalan dengan prioritas tersebut,” kata Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Setkab RI, Jumat, 17 Juni 2022.

Adapun Program prioritas nasional tersebut meliputi pengelolaan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan insfrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ramah lingkungan atau ekonomi hijau.

Pada kesempatan itu, Menkeu menyampaikan bahwa pihaknya juga fokus pada upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah termasuk di antaranya mengenai pengelolaan belanja daerah. Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu 11 tahun seluruh komponen belanja daerah tercatat terus mengalami peningkatan mulai dari sisi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja barang modal, dan belanja daerah lainnya.

“Selama 11 tahun terakhir belanja daerah itu meningkat terus. Tahun 2011 transfer dari pusat itu hanya sekitar Rp450 triliun, sekarang sudah Rp770 triliun,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menekankan perlunya perbaikan pada komposisi serta percepatan realisasi anggaran belanja daerah. “APBD kita menghadapi masalah percepatan realisasi belanja yang lambat,” tukasnya.

Selain itu, Menkeu juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kualitas penganggarannya secara lebih tepat dan akuntabel. Menkeu menegaskan, pihaknya siap membantu dan bekerjasama dengan pemda dalam menyelesaikan permasalahan keuangan daerah. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Reformasi belanja di daerah akan terus menjadi pusat perhatian kita semua. Tentu peranan Bapak dan Ibu sekalian penting, bagaimana kita menaikkan atau meningkatkan kualitas penganggaran kita, mengalokasikan anggaran secara lebih tepat, serta bagaimana memperbaiki SDM-nya. Termasuk untuk bidang keuangan di daerah, kami akan siap membantu dan kita bisa kerjasama,” tandasnya.

Tags : Menteri Keuangan , APBD , Ekonomi Nasional , Indonesia