Negara Berpotensi Kehilangan 20% dari Cukai Rokok

| Senin, 04/07/2022 10:28 WIB
Negara Berpotensi Kehilangan 20% dari Cukai Rokok Rokok (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo menyampaikan bahwa negara berpotensi kehilangan pendapatan dari pajak cukai yang nilainya hampir menyentuh 20 persen.

“Nilai yang sangat fantastis,” kata Sartono dalam keterangan resminya, Senin 4 Juli 2022 

Dijelaskannya industri rokok mendapat tekanan dari berbagai faktor, terutama dari teknologi dan kompetitornya.

“Industri rokok lokal menghadapi tekanan seiring dengan perkembangan zaman. Ditambah banyaknya kompetitor yang masuk, termasuk produk-produk impor, bahkan rokok elektrik,” ujar Sartono dalam keterangannya, Senin 4 Juli 2022.

PT Djarum misalnya, sudah banyak melibatkan masyarakat sekitar, tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) yang diberikan PT Djarum tidak hanya pada karyawannya, tetapi juga teruntuk masyarakat umum.

“Dalam hal tanggung jawab sosial, PT Djarum sangat memerhatikan karyawannya, yaitu dengan memberikan jaminan sosial, berupa jaminan kesehatan, hadiah tahunan, tunjangan, jaminan kecelakan, serta jaminan pensiun. Tidak hanya itu, dari paparan tadi bahkan PT Djarum juga memberikan beasiswa pendidikan pada anak-anak karyawan sehingga dapat melanjutkan pendidikannya dengan baik,” apresiasi Sartono.

Menindaklanjuti potensi kehilangan pendapatan negara dari cukai rokok ini, Dia mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI akan segera membuat panja pada industri tembakau ini. Hal ini berkaitan dengan masukan-masukan yang diberikan dan diharapkan mitra dalam hasil tinjauan lapangan dan RDP di PT Djarum.

 

Tags : Cukai Rokok , Rokok

Berita Terkait