BI Naikkan Suku Bunga 25 Basis Poin untuk Perangi Inflasi Inti

| Selasa, 23/08/2022 20:13 WIB
BI Naikkan Suku Bunga 25 Basis Poin untuk Perangi Inflasi Inti Bank Indonesia. (Foto: inewsid)

RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan menaikkan suku bunga sebesar sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, Selasa 23 Agustus 2022.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,5%," ungkap Perry.

Keputusan tersebut sebetulnya cukup mengagetkan banyak kalangan lantaran sudah 17 bulan Bank Sentral mempertahankan suku bunga acuan di angka 3,5%, terendah sepanjang sejarah.

Perry menjelaskan alasan kenaikan suku bunga adalah untuk memitigasi risiko inflasi inti yang mungkin naik, khususnya di kelompok BBM nonsubsidi dan volatile food.

Selain itu, kebijakan untuk menaikkan suku bunga acuan yang dilakukan BI ini dinilai Perry juga diperlukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global

“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi,” tandas perry.

Tags : BI , Inflasi , Suku Bunga