Menkeu: Kenaikan BBM Jadi Pilihan Terakhir yang Harus Diambil

| Rabu, 07/09/2022 11:51 WIB
Menkeu: Kenaikan BBM Jadi Pilihan Terakhir yang Harus Diambil Petugas Pertamina Lakukan Pengisian Bahan Bakar (Doc: Kompas)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa upaya menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite dan Solar merupakan pilihan terakhir yang harus ditempuh Pemerintah.

“Jadi yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dengan menyampaikan langkah merupakan upaya terakhir, karena sebetulnya kenaikan harga BBM ini sudah mulai terjadi sebetulnya sejak tahun 2021 dalam hal ini semester kedua dimana harga-harga komoditas mulai naik,” ungkap Menkeu.

Lebih lanjut Menkeu mengatakan, asumsi harga BBM saat menentukan APBN 2022 yakni $63/barel. Namun dalam perjalanannya, harga BBM ini melonjak sangat tinggi terutama karena terjadinya perang di Ukraina serta sanksi terhadap Rusia yang merupakan salah satu produser minyak dunia.

Dengan adanya gejolak tersebut, harga Indonesia Crude Petroleum (ICP) meningkat diatas $100/barel. Sehingga, kenaikan yang jauh di atas asumsi ini menimbulkan suatu tekanan dan pilihan kebijakan bagi Pemerintah untuk membebankan kenaikan dari harga ini langsung kepada masyarakat atau ditahan.

Pemerintah kata dia, mengambil kebijakan untuk menaikkan anggaran subsidi BBM. Dari yang awalnya Rp152 triliun pada APBN 2022 menjadi Rp502,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Artinya, Pemerintah telah menaikkan 3,4 kali lipat dari anggaran awal.

“Kita mencoba menahan bahkan kalau perlu harus menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi hingga 3 kali lipatnya yaitu dari Rp152 triliun menjadi Rp502,4 triliun, itu pun dilakukan. Kebetulan kita memang mendapatkan windfall dari kenaikan harga-harga komoditas sekitar Rp420 triliun. Jadi semua kenaikan ini, pendapatan yang naik ini kita alokasikan untuk menahan kenaikan harga BBM dunia,” jelas Menkeu.

Tags : Kemenkeu , BBM ,