Indonesia Ajukan Banding di Sengketa Larangan Ekspor Nikel

| Kamis, 01/12/2022 09:07 WIB
Indonesia Ajukan Banding di Sengketa Larangan Ekspor Nikel Tambang Nikel di Indonesia (MTO)

RADARBANGSA.COM - Presiden Jokowi menegaskan tak akan menyerah dan justru mengajukan banding setelah kalah dalam sengketa larangan ekspor bahan mentah nikel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Sebelumnya WTO menyatakan Indonesia kalah dari gugatan yang diajukan Uni Eropa

“Setelah saya cek, kenapa sih Uni Eropa ini menggugat, ya benar, karena industrinya ternyata banyak di sini. Kalau dikerjakan di sini, di sana akan ada pengangguran. Di sana akan ada pabrik yang tutup. Di sana akan ada industri yang tutup,” kata Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun secara virtual, Kamis 1 Desember 2022.

Dia pun menginginkan agar Indonesia menjadi negara maju dengan mulai melakukan hilirisasi industri. 

“Hilirisasi dilakukan guna meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat,” sambungnya. Oleh karenanya Jokowi menegaskan Indonesia tak akan mundur meskipun mengalami kekalahan di WTO.

Jokowi bahkan mengaku bakal memperluas larangan ekspor bahan mentah demi mendorong hilirisasi industri di Tanah Air.

Pemerintah lanjut dia, akan tetap melanjutkan larangannya untuk mengekspor bahan mentah nikel. Setelah nikel, pemerintah berencana melarang ekspor mineral mentah lainnya, seperti bauksit. 

 

"Tidak hanya berhenti di nikel, tapi terus yang lain,” tegas Jokowi

Tags : Sengketa Uni Eropa , Ekspor Nikel

Berita Terkait