Sri Mulyani Ungkap Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Pengaruhi Inflasi Tahun 2023

| Senin, 12/12/2022 20:28 WIB
Sri Mulyani Ungkap Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Pengaruhi Inflasi Tahun 2023 Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: twitter @KemenkeuRI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2023 berpotensi mempengaruhi ekonomi dan tingkat inflasi.

"Dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap inflasi diperkirakan terbatas dan sudah dikelola dengan baik," kata Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 dengan jenis sigaret kretek tangan (SKT maksimal 5 persen. Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap batasan minimum harga jual eceran (HJE) dengan memperhatikan perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikan cukai rokok.

Selain itu, pemerintah sekaligus menaikkan tarif cukai untuk seluruh jenis rokok elektrik (REL sebesar 15 persen dan hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen setiap tahun untuk lima tahun ke depan.  Kebijakan yang otomatis akan menaikkan harga jual rokok ini dilakukan mempertimbangkan empat aspek yaitu pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan bea cukai ilegal.

Sri Mulyani menyebutkan kenaikan harga jual rokok yang akan terjadi tersebut pasti pada akhirnya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi termasuk tingkat inflasi. Secara rinci, estimasi dampak kebijakan cukai hasil tembakau terhadap inflasi terbatas yaitu sebesar plus 0,10 persen sampai 0,20 persen dan terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,01 persen sampai minus 0,02 persen.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan inflasi diperkirakan melandai pada tahun depan yakni mencapai 3,6 persen (yoy) dipengaruhi oleh melambatnya harga komoditas global secara umum. "Dampak inflasi dari kenaikan cukai ini akan dapat terkelola dengan baik," tegasnya.

Tags : Menkeu RI , DPR RI , Cukai Rokok , Inflasi

Berita Terkait