Pelaksanaan Perdagangan Karbon akan Diikuti 99 PLTU

| Jum'at, 24/02/2023 12:56 WIB
Pelaksanaan Perdagangan Karbon akan Diikuti 99 PLTU Pembuangan Gas oleh PLTU Sebabkan Polusi Udara (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan segera melaksanakan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik (PLTU) Batubara Fase Satu di tahun 2023.

"Jadi di 2023 ini dilaksanakan perdagangan karbon sub sektor pembangkit tenaga listrik dalam tahap mandatory. Perdagangan karbon ini pertama kali dilakukan di Indonesia pada unit pembangkit PLTU batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PLN yang lebih besar atau 100 megawatt," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Februari 2023.

Perdagangan karbon akan diikuti oleh 42 perusahaan atau 99 unit PLTU Batubara sebagai peserta perdagangan.

“Tahun 2023 Kementerian ESDM telah menetapkan nilai Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) kepada 99 unit PLTU Batubara (42 perusahaan) yang akan menjadi peserta perdagangan karbon,” imbuh Jisman.

Adapun total kapasitas PLTU Batubara yang bakal dijual karbonnya mencapai 33.569 MW

Dari 99 unit PLTU tersebut, sebanyak 55 unit adalah milik PT PLN (Persero) grup dan sisanya 44 unit dari perusahaan pembangkit independen (IPP). Sedangkan untuk lokasi PLTU ini, ada 85 unit dari non-mulut tambang dan 14 unit dari mulut tambang.

Jisman mengatakan melalui kesempatan ini, Indonesia mengambil langkah pertama untuk menggunakan perdagangan karbon sebagai instrumen di sektor energi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari PLTU batu bara sekaligus menawarkan insentif karbon untuk investasi EBT.

“Kedepannya, secara bertahap perdagangan karbon di subsektor pembangkit tenaga listrik pada fase kedua dan ketiga akan diterapkan pada pembangkit listrik fosil selain PLTU batubara dan tidak hanya yang terhubung ke jaringan PT PLN (Persero),” tandas Jisman.

Tags : PLTU , Batubara

Berita Terkait