Sri Mulyani Kejar Target Rp4.307 Triliun Tekan Emisi Karbon di Indonesia

| Selasa, 22/08/2023 22:01 WIB
Sri Mulyani Kejar Target Rp4.307 Triliun Tekan Emisi Karbon di Indonesia Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan RI). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa isu perubahan iklim perlu ditangani dengan cepat dan efektif. 

Ditegaskannya, pemerintah Indonesia sudah menaruh target ambisius sebagai salah satu langkah penting dalam komitmennya untuk menangani dampak perubahan iklim dan memimpin transisi hijau menuju ekonomi rendah karbon sebagai negara berkembang dan juga sekaligus emerging market.

"Indonesia sudah mengajukan National Determined Contribution (NDC) yang sudah ditingkatkan ke UNFCCC dengan meningkatkan target pengurangan emisi ke 31,89% tanpa syarat dan 43,2% dengan syarat," ujar Sri Mulyani dalam Seminar Energy Efficient Mortgage (EEM) Development throughout ASEAN countries di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.

Target yang lebih tinggi ini, jelasnya, selaras dengan strategi rendah karbon dan resilien iklim jangka panjang 2050 dan juga visi Indonesia untuk mencapai net zero emission di 2060 atau lebih cepat.

"Kami membutuhkan investasi yang substansial dengan nilai yang bisa mencapai USD281 miliar atau setara Rp4.307 triliun di 2030 untuk mencapai target NDC kami. Kami berharap target investasi ini bisa terpenuhi, digabung antara investasi sektor publik dan swasta," tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia terus mengutilisasikan anggaran negara untuk mendukung proyek-proyek terkait perubahan iklim dan senantiasa mengembangkan banyak inisiatif termasuk menyediakan pengambilan anggaran, baik di level pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kami juga menerbitkan instrumen untuk membiayai proyek hijau kami melalui obligasi hijau, termasuk green sukuk dan obligasi SDGs," ucapnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menerbitkan banyak insentif fiskal untuk menarik investasi swasta sehingga mereka bisa berpartisipasi dalam membangun proyek dan industri hijau. Upaya ini ditempuh dengan pemberian tax holiday, tax allowance, dan juga fasilitasnya, baik di PPN, bea masuk, dan PBB.

Indonesia juga sudah menerbitkan framework peraturan untuk menerapkan carbon pricing dan pajak karbon di Indonesia.

"Dengan semua legislasi, instrumen, dan kebijakan ini, kami ingin mengutilisasikan instrumen perdagangan karbon maupun yang non-perdagangan sehingga mereka bisa menginternalisasikan biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca dengan polluter pays principle," tambah Sri.

Tags : Menteri Keuangan , Emisi Karbon , Perubahan Iklim , Indonesia