Diresmikan Presiden Jokowi, Pemerintah Tetapkan Tarif Promo LRT Jabodebek

| Senin, 28/08/2023 19:50 WIB
Diresmikan Presiden Jokowi, Pemerintah Tetapkan Tarif Promo LRT Jabodebek LRT Jabodebek. (Foto: KAI)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah memberlakukan tarif promo bagi masyarakat yang akan menggunakan oda transportasi LRT Jabodebek dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Pemberlakuan tarif promo tersebut mulai berlaku setelah diresmikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 28 Agustus 2023.

"Melalui pemberian tarif promo ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan massal ketimbang kendaraan pribadi," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, dikutip dari laman resmi Kemenhub RI.

Dijelaskannya, selain tarif flat Rp5.000 skema selanjutnya yang disiapkan adalah pengenaan tarif maksimal Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh. Skema tarif ini mulai diberlakukan pada awal bulan Oktober 2023 sampai dengan akhir Februari 2024.

Lebih lanjut Adita menjelaskan, pemberian tarif promo ini menggunakan subsidi dari pemerintah menggunakan skema kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO).

"Besaran PSO yang diberikan untuk subsidi tarif dari mulai beroperasi sampai dengan akhir tahun 2023 yaitu sebesar Rp66 miliar. Jumlah ini di luar pemberian subsidi untuk prasarana," ujarnya.

Sebagai informasi, tarif LRT Jabodebek sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik. Berdasarkan regulasi ini, tarif dasar LRT Jabodebek ditetapkan mulai Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama dan mengalami penambahan sebesar Rp700 per kilometer selanjutnya.

Pemerintah memberikan subsidi PSO dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak. Tarif yang telah ditetapkan ini telah dikaji tim independen Polar UI dan PWC bersama operator dan Kementerian Perhubungan.

LRT Jabodebek memiliki dua jalur yaitu lintas Cibubur dengan 12 stasiun pemberhentian dan lintas Bekasi dengan 14 stasiun pemberhentian.

Berikut daftar stasiun LRT Jabodebek lintas Cibubur:

1. Stasiun LRT Dukuh Atas
2. Stasiun LRT Setiabudi
3. Stasiun LRT Rasuna Said
4. Stasiun LRT Kuningan
5. Stasiun LRT Pancoran
6. Stasiun LRT Cikoko
7. Stasiun LRT Ciliwung
8. Stasiun LRT Cawang
9. Stasiun LRT TMII
10. Stasiun LRT Kampung Rambutan
11. Stasiun LRT Ciracas
12. Stasiun LRT Harjamukti

Kemudian daftar stasiun LRT Jabodebek lintas Bekasi yaitu:

1. Stasiun LRT Dukuh Atas
2. Stasiun LRT Setiabudi
3. Stasiun LRT Rasuna Said
4. Stasiun LRT Kuningan
5. Stasiun LRT Pancoran
6. Stasiun LRT Cikoko
7. Stasiun LRT Ciliwung
8. Stasiun LRT Cawang
9. Stasiun LRT Halim
10. Stasiun LRT Jatibening Baru
11. Stasiun LRT Cikunir 1
12. Stasiun LRT Cikunir 2
13. Stasiun LRT Bekasi Barat
14. Stasiun LRT Jatimulya

Tags : Kemenhub RI , LRT Jabodebek , Tarif , Stasiun , Subsidi