BPH Migas Ungkap Selamatkan Rp10,34 Miliar Uang Negara dari Penyimpangan Subsidi BBM

| Senin, 01/01/2024 19:40 WIB
BPH Migas Ungkap Selamatkan Rp10,34 Miliar Uang Negara dari Penyimpangan Subsidi BBM Petugas Pertamina Lakukan Pengisian Bahan Bakar (Doc: Kompas)

RADARBANGSA.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan institusi penegak hukum guna menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, serta hasil pengawasan di lapangan, terkait kerap terjadinya penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM penugasan di berbagai daerah.

Kerja sama antar institusi telah dijalin BPH Migas dengan TNI, BIN, kepolisian, kejaksaan, dan instansi lainnya, termasuk Pemerintah Daerah.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan pengawasan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas mencatatkan penyelamatan uang negara hingga Rp10,34 miliar.

"Selain melakukan pengawasan rutin berkala, BPH Migas juga bersinergi dengan POLRI melalui kegiatan pemberian keterangan ahli. Selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli dengan jumlah total volume barang bukti sebesar 1.751.638 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti BBM Minyak Solar Bersubsidi, BBM Khusus Penugasan, Minyak Tanah Subsidi, Minyak Olahan dan BBM Non Subsidi dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih 10,34 miliar rupiah," dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin, 1 Januari 2024.

Tags : BPH Migas , BBM , ESDM , TNI , POlri

Berita Terkait