RI - Venezuela Sepakati Kerja Sama Migas
RADARBANGSA.COM - Lawatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ke Venezuela membuahkan kesepakatan antarkedua negara di bidang minyak dan gas bumi (migas). Kesepakatan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), dengan penandatangan Menteri ESDM Republik Indonesia Arifin Tasrif bersama Menteri Perminyakan Venezuela Pedo Rafael Tellechea.
"Indonesia ingin meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi dengan Venezuela, yang juga dapat meningkatkan Kerja Sama Selatan-Selatan. Energi memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian. Oleh karena itu, kami mencatat bahwa kedua negara dapat berbagi peluang bisnis yang memungkinkan di sektor energi, terutama di bidang minyak dan gas," kata Arifin di Caracas, Venezuela, belum lama ini.
MoU antar kedua negara tersebut, diantaranya adalah mencakup kerja sama bisnis hulu migas antar kedua negara, penerapan peningkatan perolehan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), pengembangan dan penerapan teknologi serta praktik terbaik untuk mengurangi dampak lingkungan di bidang energi, penyimpanan dan penangkapan karbon dan pengurangan gas suar bakar, serta bidang-bidang usaha yang disepakati oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau swasta dari para pihak tanpa merugikan atau menyesuaikan dengan kontrak, perjanjian, dll yang ada.
Dengan payung perjanjian antar kedua tersebut, PT. Pertamina (Persero), sebagai BUMN milik Indonesia di sektor energi, melalui Pertamina International EP (PIEP) diharapkan bisa menjajaki peluang dalam mengakuisisi blok-blok migas baru Venezuela. Hal itu juga untuk menguatkan eksistensi PIEP yang telah berinvestasi di Venezuela melalui perusahaan Maurel et Prom (M&P).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis