Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan Selama Mudik 2024
RADARBANGSA.COM - Jalan Tol Trans Sumatera tercatat dilintasi 2,1 juta kendaraan selama periode Mudik 2024. PT Hutama Karya (Persero) mencatat kendaraan melintas meningkat 75% dari Volume Lalu Lintas (VLL) normal atau mengalami peningkatan 35% (YoY).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan tingginya angka tersebut menunjukkan antusiasme pemudik untuk menjadikan Tol Trans Sumatera sebagai pilihan jalur mudik menuju kampung halaman. Hutama Karya mencatat puncak arus mudik terjadi pada H-4 Lebaran yakni 6 April 2024 dengan 115.064 kendaraan melintas, sedangkan puncak arus balik terjadi pada H+4 yakni 14 April 2024 dengan jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 163.000 kendaraan.
"Pertumbuhan trafik tertinggi terdapat pada Ruas Indrapura-Kisaran seksi Indrapura-Lima Puluh dengan persentase peningkatan 129% dibandingkan dengan VLL Normal," ujarnya dikutip dari okezone, Selasa, 23 April 2024.
Sementara ruas dengan trafik tertinggi yaitu Ruas Terbanggi Besar–Kayu Agung dengan total VLL sebanyak lebih dari 411.000 kendaraan. Antusias pengguna jalan tol juga nampak di ruas fungsional yaitu Tol Indrapura-Kisaran seksi Lima Puluh-Kisaran pada 4-21 April dan Bangkinang-XIII Koto Kampar pada 5-17 April dengan lebih dari 160.000 kendaraan yang melintas.
Dari evaluasi pelayanan selama momen mudik lebaran 2024, Hutama Karya menemukan trafik kendaraan yang melintas setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H terbilang lebih tinggi dibandingkan sebelum lebaran, ini diperkirakan karena banyaknya keluarga yang menunda mudik dan memilih untuk melakukan perjalanan setelah lebaran, terbukti dari tingginya lonjakan pada 11/04 atau H+1 lebaran sebanyak 141.347 kendaraan atau meningkat 141% dibandingkan VLL normal.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis