20,9 Juta Orang Gunakan KRL Selama Libur Lebaran, KCI Raup Rp88 Miliar
RADARBANGSA.COM - Sebanyak 20.960.944 atau 20,9 Juta orang tercatat menggunakan KRL selama libur lebaran 2024. PT KAI Commuter Indonesia (KCI) mencatat angka ini adalah akumulasi penumpang di seluruh wilayah operasi perusahaan.
Adapun, angkutan Lebaran tahun ini terhitung selama 22 hari atau sejak 31 Maret - 21 April. Direktur Operasi dan Pemasaran KCI, Broer Rizal mengatakan, angka penumpang yang dibukukan naik 13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kinerja positif tersebut berimplikasi terhadap pendapatan perusahaan. Di mana, selama masa libur dan angkutan Lebaran, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI ini berhasil membidik pendapatan senilai Rp88 miliar
"Omzet total pendapatan Rp 88 miliar selama angkutan Lebaran seluruh wilayah operasi KCI," ujar Rizal dikutip dari okezone, Rabu, 24 April 2024.
Ia menyampaikan, KRL Jabodetabek masih menjadi wilayah operasi dengan volume penumpang tertinggi dengan 17.896.165. Ini menjadikan KRL Jabodetabek sebagai penyumbang pendapatan tertinggi dibandingkan wilayah operasi KCI lain seperti KRL Jogja, Surabaya, dan Bandung.
"Untuk (KRL) Jabodetabek itu sebesar Rp 64 miliar. Dominasi penumpang commuter line itu memang dari wilayah Jabotabek," tukasnya.
Tak hanya Jabodetabek, volume penumpang di wilayah operasi KCI lain juga mengalami peningkatan. Rizal memerinci, penumpang KRL Jogja-Palur sebanyak 46.000 orang per hari dari saat normal yang hanya sekitar 20.000-25.000 orang dan Prambanan Ekspres (Prameks) dari 2.000 orang per hari menjadi 6.000 orang.
"Volume pengguna transit di Stasiun Manggarai mencapai rekor sebanyak 203.470 orang pada 13 April, padahal Stasiun Manggarai saat puncak di hari biasa sekitar 150.000 orang," tutur Rizal.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis